Demikian disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat mengisi diskusi online yang diselenggarakan Pusat Penelitian Politik LIPI bertema 'Relasi Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Mengatasi Covid-19', Rabu (22/4).
"Saya rasa secara kewenangan dan lain-lain itu sudah jelas, peraturan perundangannya juga sudah jelas. Sekarang juga sudah ada gugus tugas, runtutannya, kita berada di bawah koordinasi dengan gugus tugas. Jadi secara struktur, tugas, wewenang, saya rasa sudah sesuai dengan peraturan yang ada," jelas Gubernur Anies Baswedan.
Pemprov DKI pun mengaku sudah mengusulkan karantina wilayah kepada pemerintah pusat. Namun pemerintah pusat lebih memilih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami taati, kami ambil PSBB. Tetapi kemudian dalam pelaksanaannya, asumsinya seperti harus ada kasus dulu baru kemudian kita melakukan pembatasan sosial," jelas Anies.
Kalau pemerintah menganggap pertahanan terdepan adalah pencegahan kata Anies, maka yang harus dilakukan adalah menjaga jangan sampai terjadi.
"Kalau
mindset-nya sama, maka langkah-langkah yang dilakukan itu sama. Saya rasa ada perbedaan
mindset di awal. Nah sekarang rasanya sudah mulai sinkron, mudah-mudahan ke depan lebih baik lagi," pungkas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
BERITA TERKAIT: