PSBB DKI Jakarta Diperpanjang, Ketua DPRD Minta Peran Satpol PP Lebih Dioptimalkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 23 April 2020, 13:18 WIB
PSBB DKI Jakarta Diperpanjang, Ketua DPRD Minta Peran Satpol PP Lebih Dioptimalkan
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi/Istimewa
rmol news logo Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta resmi diperpanjang selama 28 hari. Berlaku mulai besok, Jumat (24/4), sampai dengan 22 Mei 2020.
Namun demikian, ada banyak yang harus dibenahi dalam masa perpanjangan PSBB ini. Karena masih ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat selama pemberlakukan PSBB.

"Saya kira perlu ketegasan lagi dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta, karena nyatanya masih banyak pergerakan manusia selama pelaksanaan PSBB," ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi saat dihubungi wartawan, Kamis (23/4).

Untuk itu, Prasetio meminta Pemprov DKI Jakarta mengoptimalkan peran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk pengawasan bersama unit kerja di tingkat wilayah. Mulai dari Kelurahan, Kecamatan, sampai di tingkat Kota.

"Nyatanya masih banyak warga berkerumun. Perlu upaya preventif yang lebih tegas lagi. Di tiap-tiap check point pun kebanyakan ada personel dari Kepolisian," jelas politikus PDI Perjuangan itu.

"Karena itu saya minta Satpol PP membantu, turun ke lapangan supaya PSBB jika dilanjutkan lebih optimal," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA