Herman mendukung langkah Polri dalam menindak para pelaku dengan tindakan terukur atau tembak ditempat.
“Apa yang dilakukan oleh Kepolisian untuk menunjukan hadirnya negara dalam situasi semacam ini, dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat,†kata Herman kepada wartawan, Rabu (22/4).
Herman hanya berpesan, penindakan dan dan ketegasan Polri dalam menegakan hukum agar terus dilakukan secara profesional.
Herman menambahkan, penindakan jajaran Polri khususnya tim Rajawali Polres Jakarta Timur terhadap pelaku kriminal, yang videonya kemudian viral sangat didukung oleh Komisi III dan masyarakat. Dengan begitu, korps bhayangkara lebih bersemangat untuk menindak siapa saja pelaku kejahatan.
“Jangan coba-coba melalukan kejahatan di dalam momen krisis Covid-19 ini, termasuk para begal dan penjahat jalanan,†pungkas Herman.
Sebelumnya, jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi perampok dan pencuri yang memanfaatkan pandemik corona virus baru (Covid-19).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menegaskan, pihaknya tak segan untuk menembak mati para pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) dan curas (pencurian dan kekerasan) yang beraksi memanfaatkan situasi wabah virus Corona.
Upaya tegas ini dilakukan untuk menekan tingkat kriminalitas di tengah upaya pihaknya bersama warga menekan penyebaran Covid-19.
BERITA TERKAIT: