Perppu 1/2020 Digugat, Achmad Yurianto: Tak Hentikan Pekerjaan Saya Untuk Selamatkan Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 17 April 2020, 09:25 WIB
Perppu 1/2020 Digugat, Achmad Yurianto: Tak Hentikan Pekerjaan Saya Untuk Selamatkan Indonesia
Achmad Yurianto/Net
rmol news logo Gugatan yang dilakukan sebuah kelompok masyarakat terhadap Perppu 1/2020, tak menghentikan langkah jurubicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto. Dia lebih memilih untuk fokus dengan tugasnya terkait pandemik Covid-19.

Seperti diketahui, Perppu 1/2020 digugat oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kedaulatan (KMPK) ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta agar MK melakukan peninjauan kembali atas sejumlah pasal di dalam Perppu tersebut yang dianggap inkonstitusional.

Jurubicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menegaskan tidak akan memusingkan gugatan tersebut. Pihaknya akan terus bekerja agar Indonesia bisa segera terbebas dari Covid-19.

“Gugatan mereka tidak akan menghentikan pekerjaan saya untuk menyelamatkan rakyat Indonesia. Gugatan mereka tidak akan menghentikan perjalanan saya untuk Indonesia, apakah saya disuruh tidur apa disuruh kerja untuk penanganan Covid-19 ini,” ujar Achmad Yurianto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/4)

“Ini negara hukum, biarlah mereka melayangkan gugatan, saya bekerja,” tambahnya.

Saat ditanya apakah gugatan tersebut nantinya akan menghambat langkah pemerintah untuk mengambil kebijakan strategis mencegah Covid-19, Yurianto menjawab tegas bahwa hal itu tidak akan menyurutkan langkahnya untuk menyelamatkan Indonesia.

“Itu kan masih proses, belum juga dikabulkan oleh MK. Kalau gugatan dipenuhi baru menghalangi, tapi ini kan belum. Sekali lagi ini enggak akan menyurutkan langkah saya untuk bekerja, saya enggak tidur untuk penanganan Covid-19 ini,” bebernya.

Saat ini fokus pemerintah adalah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penularan Covid-19 yang membahayakan.

“Bagi kami sekarang fokus untuk memutus mata rantai Covid-19 ini, kamu bantu saya sosialisasi kepada masyarakat. Agar mereka patuh dengan PSBB ini,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA