Sebanyak 50 ribu buruh akan menggeruduk Gedung DPR RI dan kantor Kemenko Perekonomian pada tanggal 30 April 2020 untuk menyuarakan hak buruh yang terkena imbas PHK dan menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. 
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: