Pasalnya, Jokowi masih tetap memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik alias pulang kampung. Padahal, potensi penyebaran akan makin besar ketika ada ribuan warga yang mudik ke kampung masing-masing.
"Jika boleh ya boleh. Jika tidak ya tidak. Buat kebijakan jangan plintat-plintut," ucap pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/4).
Ujang pun menyoroti soal tumpang tindihnya Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) dan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) terkait boleh tidaknya ojek online mengangkut penumpang di wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurut Ujang, Pemerintah Pusat seharusnya kompak dalam memerangi wabah virus corona. Hal itu agar PSBB yang sedang diterapkan bisa berjalan efektif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Jadi jangan membuat kebijakan yang bertabrakan," tegas Ujang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: