Rizal Ramli: Jangan Menggantang Asap, Jelaskan Ekonomi Naik Berapa Persen Kalau Omnibus Law Sah!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 14 April 2020, 13:48 WIB
Rizal Ramli: Jangan Menggantang Asap, Jelaskan Ekonomi Naik Berapa Persen Kalau Omnibus Law Sah<i>!</i>
Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net
rmol news logo Wabah virus corona baru atau Covid-19 ternyata tidak menyurutkan sejumlah pemangku kebijakan untuk tetap membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Draf sudah dikirim pemerintah ke DPR dan sedang digodok oleh Badan Legislatif (Baleg).

Ekonom senior DR. Rizal Ramli lantas bertanya-tanya target yang ingin dicapai di balik kengototan para dewan dan pemerintah. Dia meminta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberi hitungan pasti mengenai persentase peningkatan ekonomi, total investasi asing, hingga lapangan kerja yang diciptakan andai RUU tersebut disahkan.  

“Berapa persen peningkatan pertumbuhan ekonomi. DPR, Airlangga (Menko Perekonomian) jangan hanya ngalor ngidul menggantang asap,” ujarnya kepada redaksi, Selasa (14/4).

Menteri Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu mengingatkan bahwa kesalahan analisa dan diagnosis telah terjadi dalam omnibus law. Sehingga akan gagal atau menghasilkan kebijakan yang salah.

Rizal Ramli lantas mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk tidak membuang-buang waktu hanya untuk hal-hal yang tidak ada kejelasannya. Ini mengingat dalam prediksi Rizal Ramli, RUU Ciptaker yang ditolak banyak kaum buruh tidak akan berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi.

“Ini cuma hiburan konflik kepentingan. Kenapa anda (Jokowi) membuang-buang waktu untuk mendorong hukum yang memiliki sedikit dampak pada pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pekerjaan?” tutupnya. rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA