Masih Ada Peluang Libatkan Publik, SPTJR Terima Omnibus Law RUU Ciptaker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 13 April 2020, 01:31 WIB
Masih Ada Peluang Libatkan Publik, SPTJR Terima Omnibus Law RUU Ciptaker
Ilustrasi Omnibus Law yang saat ini jadi isu pembahasan buruh dan masyarakat sipil/RMOL
rmol news logo Ketua Umum Serikat Pekerja Transportasi Jalan Raya (SPTJR), Noak Banjarnahor, mengatakan, tidak menolak keberadaan Omnibus law  Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

SPTJR meminta agar buruh membangun solidaritas bersama pemerintah, dan pengusaha dalam menghadapi situasi berat saat ini.

Pernyataan tersebut terungkap dari Naok, dalam diskusi virtual yang diselenggarakan lembaga kajian ANNarative bersama Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992, beberapa LSM, aktivis, dan pengusaha.

"Kita tidak menolak RUU Cipta Kerja dan kita juga meminta agar para buruh membangun solidaritas bersama pemerintah dan seluruh elemen bangsa, termasuk pengusaha untuk saling bahu membahu menghadapi situasi sulit sekarang ini, khususnya dalam menghadapi pandemi global virus corona," kata Noak, Minggu (12/4).

SPTJR sendiri enggan tergesa-gesa ikut arus menolak RUU Ciptaker ini. Menurut Noak, masih ada peluang keterlibatan publik dalam penyempurnaan perumusan RUU tersebut.

“Saya sendiri harus berpikir positif terhadap bangsa ini. Saat inilah adalah ujian sesungguhnya bagi rakyat Indonesia, khususnya angkatan kerja produktif, Apakah akan memilih status quo dan turut memperburuk situasi, atau turut ambil bagian menjadi solusi bagi permasalahan bersama," ujarnya.

Noak menilai, Pemerintah terlalu tergesa-gesa dan tertutup dalam penyusunan RUU Ciptaker, sehingga memunculkan beragam pertanyaan dan juga kecurigaan. Maka dari itu, pembahasan ini dinilai telah menutup peluang publik untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan-masukan, khususnya dari stakeholders terdampak yakni buruh.

Dia menegaskan kembali, bahwa  sesungguhnya para buruh juga sadar melihat bahwa di Indonesia saat ini masih banyak pengangguran yang menunggu kesempatan kerja. Dia juga memahami bahwa situasi ekonomi nasional saat ini sedang tertekan karena pandemik Coronavirus Disease (Covid-19).

Noak mengimbau agar para buruh juga berempati terhadap para pelaku usaha, investor dan juga pemerintah.

Kata Noak, jika mereka terus merugi, apa lagi mengalami goncangan akibat pandemik Covid-19, tidak mungkin mereka terus memaksakan diri melanjutkan bisnisnya dan terus menggaji pekerjanya.

“Adanya aturan baru yang mendorong perbaikan iklim perusaha, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi sangat kita dukung untuk mengembalikan iklim usaha menjadi sehat seperti semula pasca Covid-19," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA