Soal Larangan Mudik Untuk Non-PNS, Jokowi Baru Sekadar Memberi Imbauan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 09 April 2020, 18:26 WIB
Soal Larangan Mudik Untuk Non-PNS, Jokowi Baru Sekadar Memberi Imbauan
Jokowi belum bisa pastikan kebijakan larangan mudik bagi masyarakat umum/Net
rmol news logo Pemerintah belum bisa memastikan kebijakan larangan mudik bagi masyarakat yang tidak bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS. Sejauh ini, pemerintah baru bisa memberikan imbauan untuk tidak mudik.  
 
Hal itu disampaikan Jokowi dalam jumpa pers via teleconference, di Istana Bogor, Kamis (9/4).

"Kebijakan mengenai mudik tadi kita sudah putuskan. Untuk ASN, TNI, dan Polri, serta pegawai BUMN dilarang mudik. Kemudian untuk masyarakat (umum) kita akan melihat lebih detail di lapangan, akan mengevaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan," begitu kata Jokowi.

Namun demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengimbau kepada masyarakat non-PNS untuk tidak melakukan mudik. "Sekali lagi, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik," ucapnya.

Imbauan ini diharapkan ditaati oleh seluruh masyarakat, utamanya warga Jabodetabek. Sebab, kata Jokowi, pemerintah telah memberikan jaminan kebutuhan pangan, agar masyarakat tidak mudik.

"Tadi sudah saya sampaikan penyaluran bansos khususnya di Jabodetabek, ini agar warga mengurungkan niat untuk mudik," ungkap Jokowi.

"Kemudian juga transportasi umum akan kita batasi kapasitasnya. Kemudian yang memakai kendaraan pribadi akan kita batasi dengan pembatasan kapasitas angkut mobil dan motor," tandas Jokowi. rmol news logo article

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA