Ombudsman: Pejabat Negara Yang Bikin Acara Keramaian Masuk Kategori Maladministrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 27 Maret 2020, 16:56 WIB
Ombudsman: Pejabat Negara Yang Bikin Acara Keramaian Masuk Kategori Maladministrasi
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie/Net
rmol news logo Ombudsman RI menegur pejabat negera yang masih menyelenggarakan acara seremonial dengan mengundang media untuk meliput di tengah pandemik virus corona baru atau Covid-19.

Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertentangan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo agar tidak menyelenggarakan acara yang dapat memicu berkumpulnya orang dalam jumlah banyak yang dapat berisiko penularan Covid-19.

"Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan kepada seluruh pejabat tinggi negara, kepala daerah dan pejabat daerah untuk menghentikan kegiatan seremonial dan acara lain yang dapat mengundang keramaian," ucap Alvin Lie melalui keterangan persnya, Jumat (27/3).

Menurut Ombudsman, acara atau seremoni yang menyebabkan keramaian sangat berisiko tinggi menyebarkan Covid-19 yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat luas.

"Oleh karenanya tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai maladministrasi dalam kondisi darurat wabah seperti saat ini, semestinya acara seremonial ditiadakan. Tidak perlu mengundang awak media untuk meliput," tegas Alvin Lie.

Para pejabat seharusnya mengalihkan anggaran dan sumber daya untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta untuk perawatan pasien yang terjangkit Covid-19.

"Apabila ada kegiatan yang sangat penting untuk dipublikasikan, Ombudsman Republik Indonesia menyarankan agar memanfaatkan teknologi informasi, yaitu melalui live streaming, tanpa mengundang awak media untuk hadir secara fisik guna meliput," jelasnya.

Selain itu, Alvin Lie pun juga mengingatkan dan menghimbau kepada pemimpin redaksi media untuk mengabaikan segala undangan peliputan dengan cara menerjunkan wartawan ke lokasi acara yang banyak orang berkerumun.

"Kesehatan dan keselamatan jurnalis dan awak media wajib menjadi prioritas untuk dilindungi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA