Demikian disampaikan Sekjen DPR, Indra Iskandar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/3).
"Ada beberapa sumbangan anggota-anggota, pimpinan (DPR) untuk mengadakan rapid test-nya," kata Indra Iskandar.
Dijelaskan, pelaksanaan rapid test ini nantinya melibatkan para petugas medis yang disiapkan oleh DPR. Namun, tidak mewajibkan urunan wajib dari semua anggota DPR.
"Ada dengan internal dokter dan paramedis kami. Jadi sebenarnya tidak ada biaya khusus dari anggota yang dikeluarkan," tutur Indra Iskandar.
Lebih lanjut, Indra Iskandar menyatakan mulanya pihaknya memfasilitasi rapid test untuk anggota dewan yang berusia lanjut. Namun, karena wabah virus corona ini tidak pandang bulu, pihaknya memutuskan memfasilitasi semua anggota dewan.
"Memang yang diproritaskan sebenarnya yang beresiko tinggi usia di atas 50 awalnya. Nah, semua anggota DPR ingin memastikan dirinya dan keluarganya itu clear. Jadi itu sebenarnya keinginan kita semuanya untuk tahu supaya kita tidak tepapar virus itu," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: