Pemprov Alokasikan Rp 53 Miliar Untuk Penyemprotan Rumah Warga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 23 Maret 2020, 13:54 WIB
Pemprov Alokasikan Rp 53 Miliar Untuk Penyemprotan Rumah Warga
Ilustrasi penyemprotan disinfektan/Istimewa
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengalokasikan anggaran untuk penyemprotan disinfektan di permukiman penduduk. Alokasi ini akan diambil dari sisa anggaran belanja tak terduga (BTT) senilai Rp 53 miliar sesuai usul Komisi A DPRD DKI Jakarta.

"Terkait dengan permintaan banyak masyarakat melalui kelurahan-kelurahan untuk penyemprotan disinfektan di wilayahnya, saya sudah berkordinasi dengan Pak Sekda dan diputuskan bisa dipenuhi support anggaran untuk kegiatan tersebut dengan memanfaatkan BTT," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono di Jakarta, Senin (23/3).

Penggunaan anggaran BTT itu telah memiliki payung hukum berupa surat edaran Mendagri 440/2436/SJ 17 Maret 2020 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Diakuinya, masih ada anggaran BTT sebesar Rp 53 miliar yang belum digunakan.

"Sesuai evaluasi Kemendagri, BTT dari APBD DKI 2020 itu sebesar Rp 188 miliar. Informasi dari BPKD, anggaran BTT ini telah digunakan untuk penanganan banjir sebesar Rp 5 miliar bulan lalu dan sebesar Rp 130 miliar untuk penanganan Covid-19 melalui Dinas Kesehatan. Sisanya masih ada Rp 53 miliar yang bisa digunakan kewilayahan," kata politisi Partai Demokrat itu.

Menurutnya, penyemprotan kepada rumah-rumah penduduk ini sangat dibutuhkan. Beberapa wilayah bahkan telah melakukan penyemprotan itu dengan anggaran kas kelurahan dan swadaya masyarakat. Namun, masih banyak perangkat kewilayahan yang kekurangan anggaran.

Ia menjelaskan, besaran anggaran Rp 130 miliar untuk penanganan Covid-19 sejatinya digunakan untuk APD dan lainnya, bukan untuk penyemprotan disinfektan di kelurahan.

"Karena di kelurahan ini ada gugus tugas yang dikoordinir oleh gugus tugas wilayah, dalam hal ini walikota, anggaran kemudian diajukan walikota agar penyemprotan wilayah pakai BTT," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA