Jokowi Beri Santunan Rp 300 Juta Untuk Dokter Yang Meninggal Saat Tangani Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 23 Maret 2020, 11:42 WIB
Jokowi Beri Santunan Rp 300 Juta Untuk Dokter Yang Meninggal Saat Tangani Covid-19
Tim medis yang tangani virus corona/Net
rmol news logo Kabar duka cita akibat wabah virus corona baru (Covid-19) masih terus berdatangan hingga hari ini. Bahkan, terdapat enam orang dokter yang dikabarkan meninggal saat bertugas menangani virus corona.

Setidaknya hal itu dikabarkan langsung oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) lewat akun Instagramnya, @ikatandokterindonesia, pada Minggu (22/3) kemarin.

"IDI berduka cita yang amat dalam atas berpulangnya sejawat-sejawat anggota IDI sebagai korban pandemik Covid-19," demikian keterangan IDI dengan mengunggah foto 6 dokter yang meninggal.

Untuk enam dokter tersebut masing-masing adalah, Hadio Ali, Djoko Judodjoko, Laurentius, Adi Mirsaputra, Ucok Martin, dan Toni D. Silitonga.

Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyampaikan bela sungkawanya.

"Saya ingin mengucapkan duka cita mendalam atas berpulangnya dokter, perawat dan tenaga medis. Yang telah berpulang kepada Allah SWT," ucap Jokowi seusai meninjau kesiapan RS Darurat di Wisma Atlet Kemayoran, Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/3).

Para dokter tersebut, disampaikan mantan gubernur DKI Jakarta ini, telah berdedikasi berjuang sekuat tenaga dalam rangka menangani virus corona.

"Oleh karenanya, atas nama pemerintah, negara, dan rakyat, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras beliau-beliau dalam mendedikasikan penanganan Covid-19," ujar Jokowi.

Tak hanya menyampaikan duka cita, Jokowi juga menyampaikan apresiasi pemerintah terhadap enam orang dokter tersebut, yakni berupa uang santunan.

"Kemudian juga akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 300 juta," demikan disebutkan Jokowi.

"Ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA