Stafnya Diduga Suspect Corona, Kemlu: Yang Berwenang Beri Informasi Adalah Kemenkes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 13 Maret 2020, 16:51 WIB
Stafnya Diduga Suspect Corona, Kemlu: Yang Berwenang Beri Informasi Adalah Kemenkes
Teuku Faizasyah/Net
rmol news logo Kementerian Luar Negeri enggan menanggapi laporan di mana seorang stafnya diduga menjadi suspect virus corona baru (Covid-19).

Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan, sesuai protokol yang sudah berlaku, pihaknya tidak berwenang memberikan informasi seputar pemasalahan kesehatan, khususnya corona.

"Bukankah sudah ada protokolnya untuk permasalahan kesehatan, khususnya Covid-19?" ujar Teuku dalam pesan singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/3).

"Otoritas yang berwenang menyampaikan informasi kepada publik adalah Kementerian Kesehatan," lanjutnya.

Menurut Teuku, informasi mengenai seorang staf Kemlu diduga terinfeksi masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

"Perlu kehati-hatian karena bisa saja symptom (gejala) yang diduga Covid-19, ternyata penyakit lain," ujarnya.

Lebih lanjut, Teuku menjelaskan, untuk kebaikan siapapun yang menjadi pasien maupun suspect corona serta keluarga, identitas yang bersangkutan tidak boleh dipublikasikan. Apalagi jika di masyarakat nantinya akan dikaitkan dengan dugaan penyakit tertentu.

Sebelumnya, muncul laporan seorang staf Kemlu terinfeksi virus tersebut. Saat ini pria 45 tahun tersebut sudah dibawa ke RSUD Tarutung, Tapanuli Utara, karena sedang menjalankan tugas di Sumatera Utara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA