Menurut Khoidir, apa yang dilakukan Arinal Djunaidi tidak etis sebagai gubernur, apalagi dilakukan terhadap wartawati yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.
Pada saat rapat, Arinal dianggap telah mempermalukan wartawati K
antor Berita RMOLLampung dalam sambutan Acara Penandatanganan Janji Kinerja Tahun 2020 di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung, Selasa lalu (3/3).
Pada acara tersebut, Arinal mengancam secara verbal Tuti Nurkhomariyah, wartawati
Kantor Berita RMOLLampung lewat narasi keagamaan:
samikna watokna dan
innalilahiwainnalilahirojiun.
“Ormas Libas mengecam keras terhadap aksi-aksi yang menjegal untuk menyuarakan kebenaran,†tandas Khoidir kepada
Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (7/3).
Ditambahkan Khoidir, media adalah pilar ke-4 demokrasi. “Seharusnya kita saling menghargai, menghormati disitu,†jelasnya.
Ia berharap tidak ada lagi “tuti-tuti†yang lain, yang akan dipermalukan di depan umum.
“Karena kita tahu bahwa bully itu sendiri tidak boleh. Apalagi ini seorang menghina profesi, tentunya Ormas Libas mengecam keras,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: