Diduga Maladministrasi, Anggota DPRD Jabar Akan Dipanggil Disdukcapil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 06 Maret 2020, 12:00 WIB
Diduga Maladministrasi, Anggota DPRD Jabar Akan Dipanggil Disdukcapil
Anggota DPRD Jabar bakal dipanggil Disdukcapil Subang/RMOLJabar
rmol news logo Anggota DPRD Jawa Barat yang diduga melakukan maladministrasi bakal dipanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang. Pemanggilan Legislator Jabar itu didasarkan pada petunjuk Ombudsman RI terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan(LAHP).

Ketua Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Subang, Pemajat Isworo mengatakan, pihaknya sudah membaca dan memahami LAHP dari Ombudsman. Bahkan LAHP tersebut sudah diketahui dan dilaporkan ke Kepala Disdukcapil Subang.

“Hasil (menganalisis), kami akan melakukan pertemuan internal di Disduk Capil Kabupaten Subang,” kata Pemajat Isworo kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (5/3).

Langkah pertama yang ditempuh, kata Pemajat, pihaknya akan melayangkan surat pemberitahuan kepada anggota DPRD Jabar yang diduga maladministrasi. Isinya tak lain dari hasil LAHP Ombudsman.

“Apabila dengan surat pemberitahuan tidak mendapatkan kejelasan, maka kami memberikan surat undangan kepada beliau untuk bisa hadir di Disdukcapil,” bebernya.

Akan tetapi, jika yang bersangkutan tidak hadir pada pemanggilan pertama, pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang. Untuk lokasi tempat pemanggilan, pihaknya masih menyesuaikan.

“Kalau bisa di Disdukcapil,” ucapnya.

Sebelumnya, Disdukcapil Kabupaten Subang akhirnya menerima LAHP Ombudsman terkait dugaan maladministrasi anggota DPRD Jawa Barat, Senin (2/3).

Kendati sudah diterima, Disdukcapil Subang saat itu menyatakan belum memahami sepenuhnya isi surat LAHP Ombudsman. Dalihnya, surat tersebut harus terkonfimasi terlebih dahulu oleh Kepala Disdukcapil Subang.

“Kita baru menerimanya dan perlu dibaca ulang dulu, lalu melaporkan ke kepala dinas dan bidang-bidang terkait,” ujar Kabid Pencatatan Kependudukan Sipil Disdukcapil Subang, Pemajar Isworo, Senin (2/3). rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA