Pendaftaran PPS yang dilakukan KPU Kabupaten Bandung sebenarnya telah berakhir pada Senin kemarin (24/2). Namun, kini pendaftaran diperpanjang hingga Kamis (27/2).
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya memaparkan, sesuai catatan tim pendaftaran, hingga Senin (24/2), sudah ada 1.038 pelamar yang mengisi formulir menjadi anggota PPS. Dengan rincian, 872 pria dan 166 wanita.
“Total 1.038 pelamar itu belum merata di 280 desa yang ada di Kabupaten Bandung. Berdasarkan data masih ada desa yang belum terpenuhi jumlah kuotanya,†ujar Agus kepada
Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (25/2).
Desa yang masih belum ada pelamar PPS yaitu Mangunjaya (Kecamatan Arjasari), Desa Jatisari (Kecamatan Cangkuang), Desa Cikuya, Margaasih, dan Nagrog (Cicalengka), Desa Mekarsaluyu (Kecamatan Cimenyan).
Kemudian Desa Dayeuhkolot dan Desa Cangkuang Kulon (Kecamatan Dayeuhkolot), Desa Kutawaringin dan Gajah Mekar (Kecamatan Kutawaringin), Desa Sukamukti (Kecamatan Majalaya), Desa Sayati (Kec Margahayu).
Begitu pula dengan Desa Bojong, Citaman, Mandalawangi, dan Nagreg (Kecamatan Nagreg), Mekarsari (Pacet), Desa Margaluyu (Pangalengan), Desa Sukamanah, Sukamulya (Rancaekek), Desa Panyirapan (Kecamatan Soreang).
BERITA TERKAIT: