Kuota Belum Terpenuhi, Pendaftaran PPS di Kabupaten Bandung Diperpanjang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 25 Februari 2020, 18:05 WIB
Kuota Belum Terpenuhi, Pendaftaran PPS di Kabupaten Bandung Diperpanjang
Ilustrasi PPS/Net
rmol news logo Waktu pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk kontestasi Pilbup Bandung 2020 dipastikan diperpanjang. Pasalnya, kebutuhan anggota PPS di wilayah tersebut belum terpenuhi.

Pendaftaran PPS yang dilakukan KPU Kabupaten Bandung sebenarnya telah berakhir pada Senin kemarin (24/2). Namun, kini pendaftaran diperpanjang hingga Kamis (27/2).

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya memaparkan, sesuai catatan tim pendaftaran, hingga Senin (24/2), sudah ada 1.038 pelamar yang mengisi formulir menjadi anggota PPS. Dengan rincian, 872 pria dan 166 wanita.

“Total 1.038 pelamar itu belum merata di 280 desa yang ada di Kabupaten Bandung. Berdasarkan data masih ada desa yang belum terpenuhi jumlah kuotanya,” ujar Agus kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (25/2).

Desa yang masih belum ada pelamar PPS yaitu Mangunjaya (Kecamatan Arjasari), Desa Jatisari (Kecamatan Cangkuang), Desa Cikuya, Margaasih, dan Nagrog (Cicalengka), Desa Mekarsaluyu (Kecamatan Cimenyan).

Kemudian Desa Dayeuhkolot dan Desa Cangkuang Kulon (Kecamatan Dayeuhkolot), Desa Kutawaringin dan Gajah Mekar (Kecamatan Kutawaringin), Desa Sukamukti (Kecamatan Majalaya), Desa Sayati (Kec Margahayu).

Begitu pula dengan Desa Bojong, Citaman, Mandalawangi, dan Nagreg (Kecamatan Nagreg), Mekarsari (Pacet), Desa Margaluyu (Pangalengan), Desa Sukamanah, Sukamulya (Rancaekek), Desa Panyirapan (Kecamatan Soreang). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA