
Pasangan bakal calon Bupati Karawang lewat jalur independen, Endang-Asep Agustian, mengklaim telah mengumpulkan lebih dari 150 ribu formulir dukungan masyarakat. Jumlah tersebut sesuai dengan syarat yang diberlakukan dalam Peraturan KPU (PKPU).
Endang mengatakan, bukti dukungan masyarakat akan diserahkan ke KPU Karawang pada 19 Februari 2020 mendatang. Sesuai jadwal, pengembalian serta penyerahan formulir dukungan mulai 19 Februari hingga 23 Februari 2020.
“Kami pasangan 'Enak' (Endang-Asep Agustian) alhamdulillah sampai saat ini sudah siap dengan dukungan formulir KTP dari masyarakat 51 persen,†kata Endang, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Pria yang kini masih menjabat Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang itu membeberkan, dukungan masyarakat berasal dari beberapa kecamatan. Surat dukungan tersebut, imbuhnya, sudah dikirim melalui aplikasi dari KPU.
“
Alhamdulillah, kita pasangan Enak telah dilancarkan. Kita siap mengantarkan dukungan ke KPU Karawang,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.