Diperiksa KPK 4 Jam, Riezky Aprilia Ngaku Tidak Kenal Harun Masiku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 07 Februari 2020, 15:19 WIB
Diperiksa KPK 4 Jam, Riezky Aprilia <i>Ngaku</i> Tidak Kenal Harun Masiku
Riezky Aprilia (kiri)/RMOL
rmol news logo Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Riezky Aprilia memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI 2019-2024.

Riezky Aprilia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada pukul 09.30. Dia diperiksa penyidik selama 4 jam dan baru keluar pada pukul 13.45.

Usai diperiksa, Riezky Aprilia mengaku dicecar terkait kasus yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politisi PDIP Harun Masiku yang satu dapil dengannya di Sumsel I.

"Ya pasti kan terkait ini, terkait kasus yang sedang apa, terkait WS dan Harun ya. Tapi detailnya saya ngga mau jawab, silakan tanya ke penyidik ya," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/2).

Saat ditanyai terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Riezky mengaku tak mengetahui persoalan tersebut. Ia hanya menyerahkan hal tersebut kepada PDIP.

"Intinya, saya tidak tahu menahu masalah urusan PAW ini, karena saya tahunya saya kerja untuk Sumatera Selatan, buat konstituen saya sesuai amanat partai," katanya.

Bahkan, Riezky pun mengaku tak mengenal Harun Masiku yang merupakan tersangka suap yang masih buron itu.

"Kalau Harun, saya kenal juga enggak sama dia, bagaimana mau komunikasi gitu loh? Satu sumsel bukan berarti saya kenal kan?," ungkapnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, politisi PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Keempatnya ditetapkan tersangka usai KPK melakukan penangkapan kepada Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1) kemarin. Di mana, Wahyu Setiawan dan Agustiani disebut sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful disebut sebagai pihak pemberi suap.

Keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui. Padahal Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham sudah memastikan Harun Masiku ada di Indonesia sejak Selasa (7/1) atau sehari sebelum terjadinya penangkapan pada Wahyu Setiawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA