Hal ini terungkap dalam keluhan Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Ari Haryanto, saat dikonfirmasi
Kantor Berita RMOLJabar, Senin (3/2).
Penyebab dana dari Pemkab Bandung tak cair, lanjut Ari, karena ada perbedaan angka di NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dan DPA (Dokumen Pelaksanaan Daerah).
“Sehingga terdapat selisih angka di dalam DPA sekitar Rp 330 juta yang lebih kecil dari NPHD (sekitar Rp 29 miliar). Sampai saat ini belum ada dana masuk rekening,†ucapnya.
Ari menyebut ada beberapa hal dan tahapan di Pilbup Bandung yang bakal terancam akibat belum cairnya anggaran ini. Terutama dalam hal kinerja jajaran Bawaslu Kabupaten Bandung.
“Honor bagi Panwascam di awal Februari ini akan mengalami keterlambatan. Kami harap anggaran (NHPD Pemkab) secepatnya cair karena menyangkut hak orang lain,†tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.