Pernyataan Kontroversial Para Menteri Ramaikan 100 Hari Jokowi-Maruf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 30 Januari 2020, 13:19 WIB
Pernyataan Kontroversial Para Menteri Ramaikan 100 Hari Jokowi-Maruf
100 hari Jokowi-Maruf dihiasi kontroversi para menteri/Net
rmol news logo Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin dinilai kurang serius dalam memberantas korupsi dan penyelesaian pelanggaran HAM. Terutama pada 100 hari kerja mereka sejak dilantik pada 20 Oktober 2019.

Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rifan, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/1).

"Justru pemerintahan Jokowi terkesan memberikan imunitas terhadap para pelaku pelanggaran HAM," sebut Ali Rifan.

Selain itu, di 100 hari pemerintahan Jokowi-Maruf, para menteri yang masuk dalam Kabinet Indonesia Maju justru tampak riuh dan gaduh dengan melontarkan pernyataan-pernyataan kontroversial.

Misalnya, komentar Menteri Agama soal cadar dan celana cingkrang ataupun penghapusan materi perang pada era Nabi Muhammad SAW.

Begitu pula kontroversi Menteri Kelautan dan Perikanan yang membatalkan kebijakan menteri sebelumnya soal cantrang.

"Lalu polemik kenaikan iuran BPJS Kesehatan, gaduh kasus Jiwasraya, ASABRI, penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton, grasi terhadap narapidana korupsi, dan lainnya," jelas Ali.

Ali melanjutkan, ke depan, pernyataan kontroversial berbagai kegaduhan yang ada harus dapat dicegah. Sebab, ingar bingar dan kebisingan yang dilakukan sejumlah menteri juga dapat meredupkan rasa optimisme yang sedang dibangun Presiden Jokowi di awal pemerintahan keduanya.

Ali berharap di kepemimpinan periode kedua ini, Presiden Jokowi langsung tancap gas dan berlari cepat mengejar berbagai ketertinggalan.

"Tidak ada lagi kontroversi dan kegaduhan menteri. Semua fokus menjalankan visi sang Presiden," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA