Skandal Jiwasraya, Fraksi PKB Minta Akhir Februari Sudah Cicil Pelunasan Duit Nasabah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 29 Januari 2020, 20:34 WIB
Skandal Jiwasraya, Fraksi PKB Minta Akhir Februari Sudah Cicil Pelunasan Duit Nasabah
Nasim Khan/Net
rmol news logo Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta penyelesaian kasus tunggakan penagihan gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya sebaiknya diselesaikan paling lambat per Februari 2020.

Begitu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1).

"Mestinya satu tahun selesai ini. Maka kami minta sesegera mungkin dimulai. Akhir Februari ini sudah mulai dicicil," ujar Nasim.

Nasim mengakui, pemerintah sudah melakukan langkah serius dalam menjelaskan permasalahan Jiwasraya. Karena itu, dia berharap jangan ada penundaan jika memang sudah ada solusi.

Pemerintah, kata Nasim, diyakini pasti telah menyiapkan skema penyelamatan untuk pemegang polis selambat-lambatnya 4 tahun. Namun, jika dipercepat akan lebih baik.

"Kalau bisa selesai Februari 2021," tegas Nasim.

Kata dia, Kementerian BUMN tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, OJK, dan kementerian lembaga terkait lainnya, untuk menentukan solusi terbaik dalam penyelamatan pemegang polis.

"Kita khusnudzan. Bahwa pemerintah berkomitmen mencari solusi terbaik untuk penyelamatan pemegang polis Jiwasraya. Untuk itu, sebaiknya start mulai februari itu dicicil," jelasnya.

Politisi asal Jawa Timur ini berharap pemerintah bisa meningkatkan koordinasi dengan DPR, khususnya panja Jiwasraya di Komisi VI DPR RI.

Terkait rencana pemerintah membentuk holding asuransi dan penjaminan, Nasim mengaku selama itu bisa memberi solusi, maka sah-sah saja.

"Holding asuransi tentunya harus dapat membenahi tata kelola perusahaan asuransi. Termasuk dalam hal pengelolaan investasi, perhitungan aktuarial produk, dan fungsi-fungsi compliance dan risk management," demikian Nasim. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA