Andi dan Rachland dalam keterangan pers siang ini, Rabu (29/1) menyebutkan, pers Indonesia khususnya
Tempo telah dengan berani menunjukkan komitmennya pada kebenaran dengan "mengambil alih" investigasi kasus Harun Masiku yang seharusnya bisa dilakukan penegak hukum.
Saat aparat hukum dan otoritas politik menyampaikan Masiku berada di luar negeri, laporan
Tempo justru menyampaikan temuan berbeda.
Pada saat OTT tim KPK yang menyasar Komisioner KPU Wahyu Setiwan dkk tanggal 8 Januari 2020, Harun ternyata ada di Jakarta. Dia dibawa seseorang ke Komplek Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari tempat itu kemudian dia hilang hingga hari ini.
"Dan anehnya aparat hukum tidak kelihatan menaruh perhatian pada laporan
Tempo tersebut," ujar Andi dan Rachland.
Untuk itu, KPK dan Polri didesak untuk melakukan langkah yang seharusnya sejak awal cepat diambil, yakni memeriksa kebenaran laporan
Tempo tersebut.
"Ada apa sebenarnya di PTIK? Kenapa, bila benar laporan
Tempo tersebut, Harun Masiku dibawa ke PTIK? Untuk mencegah dan melindunginya dari pencarian KPK? Tapi kenapa di PTIK, yang notabene lembaga pendidikan kepolisian yang terhormat?" ungkap mereka.
Andi dan Rachland akan menunggu satu pekan terhitung dari hari ini, untuk mendapatkan jawaban terang dari aparat hukum.
Apabila setelah itu masih belum ada jawaban, Andi dan Rachland sebagai individu WNI, mewakili hak rakyat untuk tahu, hak kita semua, akan mendatangi PTIK untuk mendapat klarifikasi tentang keberadaan Harun.
"Rakyat tak boleh diam saja," pungkas Andi dan Rachland menutup keterangan pers mereka.
BERITA TERKAIT: