Padahal, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) ini menjadi prioritas pemerintah, karena harus rampung dalam 100 hari kerja di awal 2020.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan usai menerima audiensi perwakilan serikat buruh KSPI yang melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cilaka, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).
"Katanya hari ini naskah akademik dan rancangan undang-undang (RUU) akan diantar. Saya sendiri belum melihat dan belum mempelajari," jelas Dasco.
Dasco mengatakan, DPR masih memerlukan waktu untuk mengkajinya terlebih dahulu. Termasuk salah satunya untuk mengakomodir masukan dari KSPI.
"Hari ini kita menerima kedatangan kawan-kawan buruh dan mereka telah menyampaikan beberapa poin-poin yang mereka rasakan keberatan dari RUU tersebut," ujar politikus Gerindra ini.
Karena itulah, Dasco enggan berkomentar lebih jauh soal isian draf RUU Omnibus Law Cilaka itu. Sebab, kata dia, draf naskah akademik yang beberapa telah beredar itu belum dikaji dan diverifikasi oleh DPR.
"Jadi begini, kalau soal naskah akademik saya tidak bisa komentar. Karena naskah akademik yang beredar itu kan belum kita verifikasi valid atau tidak. Sehingga saya belum bisa komentar," demikian Dasco.
BERITA TERKAIT: