Pakar Hukum: Yang Dibutuhkan Dari KPK Orisinalitas, Bukan Bumbu Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 11 Januari 2020, 11:10 WIB
Pakar Hukum: Yang Dibutuhkan Dari KPK Orisinalitas, Bukan Bumbu Politik
Herry Firmasyah (tengah)/RMOL
rmol news logo Kasus suap Wahyu Setiawan yang dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menarik perhatian banyak kalangan.

Pasalnya, di tahun pertama kinerjanya, lembaga antirasuah langsung membekuk seorang pimpinan lembaga penyelenggara pemilu, salah satu komisioner KPU.

Salah seorang pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanegara, Herry Firmasyah berpendapat, OTT pembuka di awal tahun 2020 belum bisa menilai kinerja KPK era Firli Bahuri dkk.

"Kalau kita ingin mengatakan kinerja KPK baik atau tidak, itu the end of the day di akhirnya," kata Herry dalam diskusi Populi dengan tajuk 'Bukan Penangkapan Antar Waktu', di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).

Lebih lanjut, Ferry berharap agar pimpinan KPK periode 2019-2023 bisa menunjukan kinerja hukum yang bersifat orisinil.

"Yang kita inginkan dari ketua umum adalah orisinalitas, tak ada bumbu politik di dalamnya," ungkap Herry.

"Pengamat hukum politik juga akan susah berpandangan benar ketika yang disampaikan tidak orisinil," demikian dia menambahkan. rmol news logo article

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA