Isu ini menggelinding bersamaan dengan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK yang menyasar Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Selain Wahyu, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain.
Yaitu, Agustiani Tio Fridelina bersama Wahyu sebagai penerima suap. Agustiani adalah mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, yang juga orang kepercayaan Wahyu.
Dua tersangka lainnya adalah pemberi suap. Yaitu, Harun Masiku dan Saeful Bahri.
Harun diketahui calon anggota DPR RI 2019-2024 dari PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Sementara Saeful adalah orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristianto, dia juga tercatat sebagai caleg DPR RI 2019 dari PDIP daerah pemilihan Riau II.
Empat orang ini diduga terlibat tindak pidana korupsi menerima hadiah atau terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024, pengganti almarhum Nazarudin Kiemas.
Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengatakan, kalau memang informasi itu benar, Hasto bakal diganti, maka wajar publik mengaitkannya dengan OTT Wahyu Setiawan.
"Kalau benar akan diganti, maka tidak bisa dihindari akan dikait-kaitkan dengan OTT ini," ujar Said kepada kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/1).
Seperti diketahui, pergantian antarwaktu (PAW) anggota dewan, hanya bisa diusulkan oleh ketum dan sekjen partai.
"Jadi, kalau informasi itu benar (Hasto bakal diganti), maka tidak bisa dihindari dengan kasus ini. PAW yang teken adalah ketum dan sekjen," tutup Said.
BERITA TERKAIT: