Demikian disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Hariyadi, kepada
Kantor Berita Politik RMOL.
"Sebagai bagian dari evaluasi Pemilu lalu dan menghadapi Pilkada serentak, kasus WS semestinya menjadi
entry point untuk membersihkan lembaga penyelenggara Pemilu dari pusat hingga daerah," jelas Ade, Jumat (10/1).
Ade juga mengatakan, KPK dapat menggali lebih dalam apakah tindakan yang dilakukan WS merupakan tindakan perseorangan atau sesuatu yang terpola secara sistemik dengan melibatkan pihak lain.
Hal ini, menurut Ade, sangat penting dalam rangka menegakkan kredibilitas institusi penyelenggara Pemilu yang selama ini kerap diterpa rumor negatif.
Karena itu, KPK perlu mengusut apakah ada keterlibatan secara institusional dari partai asal tersangka pemberi suap (PDIP), atau hanya sekadar tindakan personal saja dalam kasus WS.
"Hal ini akan memberi kesempatan bagi publik untuk melihat secara terang benderang dan partai asal tersangka pemberi suap tidak mengalami trial by opinion yang merugikan citranya," pungkas Ade.
BERITA TERKAIT: