Yusril Ogah Jadi Dewas, Pengamat: Presiden Jokowi Seenaknya Susupi Ketum Parpol Di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 17 Desember 2019, 12:17 WIB
Yusril Ogah Jadi Dewas, Pengamat: Presiden Jokowi Seenaknya Susupi Ketum Parpol Di KPK
Yusril Ihza Mahendra/Net
rmol news logo Advokat senior sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra yang menolak tawaran Presiden Joko Widodo menjadi Dewan Pengawas (Dewas) KPK justru menyelamatkan citra Jokowi yang terkesan pro terhadap pemberantasan korupsi.

Sebab, Jokowi telah berupaya menempatkan seorang politisi di institusi KPK.

Begitu kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/12).

"Sepertinya begitu, Yusril selamatkan Jokowi. Karena dia (Yusril) tahu, dia ketua partai, tidak bagus ada di Dewas. Jokowi juga yang sudah seenaknya menyimpan ketum parpol jadi Dewas KPK," kata Ujang.

Menurut Ujang, jika Yusril menjadi Dewas KPK, dia pun akan mendapat kritik dari masyarakat lantaran bersedia menjadi Dewas dengan jabatannya yang menyandang status ketum parpol. Belum lagi pernah menjadi kuasa hukum Jokowi pada Pilpres 2019.

Karena itu, Ujang menilai langkah dan sikap Yusril sudah tepat menolak tawaran Presiden Jokowi tersebut.

"Yusril menolak karena dia paham dan tahu diri. Sebagai ketum partai, tak bagus jadi Dewas KPK. Nanti apa kata dunia?" tutur pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

Bahkan, lanjut Ujang, tidak menutup kemungkinan jika Yusril menerima tawaran Jokowi dan menjadi Dewas KPK, ketua umum parpol lain pun akan berlomba-lomba mendapatkan jabatan tersebut.

"Kalau ketum partai menyambi jadi Dewas KPK, nanti akan jadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi. Nanti ketum-ketum partai lain juga mau," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA