Usulan Enam Calon Hakim Agung Diterima Ketua DPR RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 28 November 2019, 15:09 WIB
Usulan Enam Calon Hakim Agung Diterima Ketua DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus/RMOL
rmol news logo Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus bertandang ke Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis (28/11). Ia diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Dalam pertemuan tersebut, KY dan DPR menggelar rapat konsultasi terkait penyampaian usulan calon hakim agung dan calon hakim adhoc pada Mahkamah Agung.

“Kami menggelar rapat konsultasi untuk menerima Ketua KY dalam pengajuan calon Hakim Agung dan hakim adhoc MA. Nanti prosesnya insya Allah dilakukan di Komisi III pada masa sidang ini,” ucap Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Pihaknya mengatakan, proses pencalonan hakim agung dan hakim adhoc akan dilakukan selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah pertemuan antara KY dan DPR RI.

“Penetapannya akan dilakukan setelah semua proses dilalui, fit and proper dan lain-lain. Selambatnya tanggal 5 februari 2020 karena memang seperti itu aturannya,” tambahnya.

Dari 75 calon hakim agung, terpilih enam calon, dan 50 pendaftar hakim adhoc Tipikor diseleksi menjadi dua. Selain itu, dari 63 yang mendaftar hakim adhoc hubungan industrial, terdapat dua calon yang masuk dan diajukan ke DPR.

“Jadi dari 188 calon yang mendaftar, alhamdulillah bisa mempunyai 10 calon yang nantinya di-fit and proper. Ini yang harus kami lakukan karena kebutuhan hakim agung sangat krusial, itu yang bisa saya sampaikan,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA