MUNAS GOLKAR

Aklamasi Bukan Barang Haram Di Munas Golkar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 28 November 2019, 08:44 WIB
Aklamasi Bukan Barang Haram Di Munas Golkar
Calon petahana Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto/Net
rmol news logo Jelang Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar beredar kabar bahwa proses pemilihan ketua umum yang menjadi agenda utama akan diselesaikan dengan aklamasi.

Ketua Panitia Pengarah Munas, Melchias Marcus Mekeng menjelaskan bahwa aklamasi dalam Munas Golkar bukan barang haram yang terlarang.

Dengan catatam, sambung Mekeng, syarat-syarat aklamasi terpenuhi dalam munas.

"Jadi (proses munas akan) aklamasi atau musyawarah mufakat atau melalui pemilihan itu mekanisme," imbuhnya menambahkan.

Dijelaskan Mekeng, dari dua kemungkinan itu bisa diselesaikan dengan dua cara. Pertama dengan memilih ketua umum dengan surat dukungan. Kedua, melalui voting dengan catatan cara pertama tidak tercapai.

"Kalau mereka menyetujui melalui mekanisme surat dukungan ya pakai itu. Tapi kalau mereka menginginkan voting ya kita harus voting," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA