"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (5/11).
Bambang akan diperiksa atas statusnya sebagai pensiunan PT Pertamina dan sebagai Vice President Marketing dan Managing Director tahun 2009-2013 Pertamina Energy Services Pie. Ltd.
Diketahui, Bambang yang juga merupakan mantan Dirut Petral telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (10/9).
Dia diduga telah menerima suap sebesar 2,9 juta dolar AS atas bantuannya kepada pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES atau PT Pertamina (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: