Pasalnya, bila tak berutang, hal itu berdampak kepada operasional rumah sakit.
Utang dilakukan untuk pembelian alat kesehatan serta kebutuhan operasional lainnya.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis Syarif Sutiarsa di Gedung DPRD Ciamis, Jawa Barat.
"BPJS masih ngutang ke RSUD Ciamis. Kan itu berdampak pada operasional," katanya seperti dikutip dari
Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (30/10).
Dia heran, seharusnya BPJS Kesehatan yang meminjam uang ke pihak lain untuk melunasi utangnya ke RSUD Ciamis. Namun yang terjadi saat ini RSUD Ciamis malah ditambahi beban dengan mengutang ke bank.
"BPJS kan punya utang Rp30 miliar ke RSUD Ciamis. Harusnya yang punya utang itu kan meminjam untuk melunasi utangnya ke RSUD Ciamis. Ini malah yang dihutangi yang harus pinjem dulu ke bank," ujarnya.
Syarif menilai RSUD Ciamis dirugikan oleh BPJS. Pelayanan publik menjadi terganggu.
"Jadi langkah-langkah BPJS itu sangat merugikan rumah sakit," tegasnya.
BERITA TERKAIT: