Analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan, adanya 12 wamen untuk pendamping menteri Jokowi tidak lain hanya sebatas politik akomodatif.
“Ini mengakomodir partai-partai pendukungnya. Karena partai yang punya kursi di parlemen diganjar menteri dan partai-partai yang tidak dapat kursi di parlemen diganjar Wamen,†ungkap Ujang kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/10).
Ujang menjelaskan, pengangkatan wakil menteri merupakan akomodasi politik Jokowi untuk para pendukungnya baik dari partai maupun non partai.
“Politik bagi-bagi kekuasaan,†singkatnya.
Menurutnya, ada beberapa kementerian yang membutuhkan Wamen yakni kementerian yang memiliki banyak tugas. Dia menyebutkan beberapa kementerian diantaranya, Kemenkeu, Kemenlu, Kementerian BUMN, Kemenkumham, Kemendikbud, sehingga tidak perlu hingga 12 wamen.
“Jadi Wamen BUMN tak perlu dua. Yang dibutuhkan 6 Wamen, tapi yang diangkat 12. Bisa saja merupakan politik akomodasi,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: