Pasalnya, APBD DKI Jakarta tahun 2020 ini harus disahkan paling lambat akhir November 2019.
Namun demikian, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengatakan, kemungkinan akan ada revisi anggaran KUA-PPAS mengingat situasi ekonomi saat ini.
"Gini loh, revisi itu turun karena situasi ekonomi. Jadi kalau dia naik, kita tanya. Seolah-olah menjadi tidak paham soal keadaan," ujar Taufik saat ditemui di Binakarna Room, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (24/10).
Lanjut Taufik, tahap penjelasan dari eksekutif sudah dilakukan di Banggar. Kemudian baru dibahas dengan komisi-komisi, untuk selanjutkan kembali ke Banggar.
"Baru pada minggu depan ada penandatanganan MoU antara eksekutif dengan legislatif. Setelah itu baru pembahasan APBD. InsyaAllah, 30 November saya kira sudah selesai," tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memerintahkan anak buahnya di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyisir ulang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.
Hal itu dilakukan Anies dengan tujuan tidak ada anggaran ganda.
"Tadi itu lebih pada perintah untuk menyisir ulang semua anggaran agar tidak muncul, satu, duplikasi," ujar Anies saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/10).
BERITA TERKAIT: