Rancangan Anggaran Akan Direvisi, Ini Alasan DPRD DKI Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 24 Oktober 2019, 14:31 WIB
Rancangan Anggaran Akan Direvisi, Ini Alasan DPRD DKI Jakarta
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik/RMOL
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terus berkejaran dengan waktu dalam membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI 2020.

Pasalnya, APBD DKI Jakarta tahun 2020 ini harus disahkan paling lambat akhir November 2019.

Namun demikian, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengatakan, kemungkinan akan ada revisi anggaran KUA-PPAS mengingat situasi ekonomi saat ini.

"Gini loh, revisi itu turun karena situasi ekonomi. Jadi kalau dia naik, kita tanya. Seolah-olah menjadi tidak paham soal keadaan," ujar Taufik saat ditemui di Binakarna Room, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (24/10).

Lanjut Taufik, tahap penjelasan dari eksekutif sudah dilakukan di Banggar. Kemudian baru dibahas dengan komisi-komisi, untuk selanjutkan kembali ke Banggar.

"Baru pada minggu depan ada penandatanganan MoU antara eksekutif dengan legislatif. Setelah itu baru pembahasan APBD. InsyaAllah, 30 November saya kira sudah selesai," tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memerintahkan anak buahnya di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyisir ulang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.

Hal itu dilakukan Anies dengan tujuan tidak ada anggaran ganda.

"Tadi itu lebih pada perintah untuk menyisir ulang semua anggaran agar tidak muncul, satu, duplikasi," ujar Anies saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/10). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA