Ormas Katolik: Selesaikan Segala Perbedaan Pendapat Dengan Cara-cara Beradab

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 30 September 2019, 18:23 WIB
Ormas Katolik: Selesaikan Segala Perbedaan Pendapat Dengan Cara-cara Beradab
Aksi ricuh mahasiswa di depan Gedung DPR pada 24 September/RMOL
rmol news logo Komitmen kebangsaan sedang diuji beberapa hari terakhir. Berbagai bentuk perbedaan pendapat disalurkan dalam aksi-aksi massa jalanan yang berakhir dengan kekerasan.

Menyikapi hal tersebut pimpinan ormas Katolik dan Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), menyampaikan beberapa hal.

Pertama, menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar ruang-ruang dialog lebih dioptimalkan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam mencari solusi terbaik.

Kedua, kepada TNI dan Polri, melihat beberapa fakta kejadian. Ormas Katolik dan FMKI berharap aparat kemanan agar tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menangani aksi-aksi unjuk rasa yang terjadi.

Ketiga, sebagai negara hukum, sudah selayaknya segala perbedaan pendapat sebaiknya diselesaikan dengan cara-cara yang beradab melalui jalur konstitusional yang telah disepakati dalam sistem demokrasi.

Keempat, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghindari dan tidak mudah terprovokasi dan percaya pada berita-berita bohong, ujaran kebencian dan fitnah yang belum tentu kebenarannya serta mewaspadai situasi benturan antar sesama anak bangsa.

Pernyataan sikap ini disampaikan Ketua Presidium Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Juventus Yoris Prima Kago, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Katolik (PP Pemuda Katolik) Karolin M. Natasa, Ketua Presidium Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (PP ISKA) Hargo Mandiraharjo, Ketua Presidium Dewan Pengurus Pusat Wanita Katolik RI (DPP WKRI) Justina Rostiawati, Sekretaris Nasional Seknas FMKI Yulius Setiarto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA