Pasalnya langkah Presiden Jokowi yang berencana ingin mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK, tidak sepenuhnya mendapat dukungan dari partai pendukung Jokowi.
Bahkan Fraksi PDIP menganggap Jokowi tidak menghormati DPR bila keluarkan Perppu UU Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pengamat politik Universitas Indonesia Ade Reza Hariyadi melihat itu sebagai hal yang wajar.
"Karena pada saat pembahasan RUU KPK, Presiden tidak menunjukan sinyal penolakan. Oleh karena itu wajar jika partai pendukungnya akan kecewa jika Presiden mengeluarkan Perppu KPK, " ujar Ade saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/9).
Selain itu, mundurnya Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, yang juga merupakan Kader PDIP membuat banyak spekulasi di masyarakat.
Meskipun Yasona beralasan akan dilantik menjadi anggota DPR RI pada 1 Oktober mendatang namun sebagian publik meraba mundurnya Yasona karena tidak suka dengan langkah Jokowi.
"Inilah simalakama lainnya, keberadaan Menkumham penting sebagai ujung tombak pemerintah dalam pembuatan suatu norma sebagai usulan RUU atau kebijakan pemerintah," kata Ade.
"Dengan kekosongan posisi tersebut tentu akan berpengaruh pada confidency dan efektifitas peranan pemerintah, " pungkasnya.
BERITA TERKAIT: