Fahri Hamzah Kecewa Pengesahan RUU KUHP Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 24 September 2019, 21:14 WIB
Fahri Hamzah Kecewa Pengesahan RUU KUHP Ditunda
Fahri Hamzah/Net
rmol news logo Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku kecewa pemerintah meminta penundaan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemasyarakatan dan RKUHP menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna.

Padahal, menurut Fahri, kedua RUU tersebut sudah memenuhi standarisasi untuk diterapkan dalam negara demokrasi seperti Indonesia.

"Saya sebagai eksponen reformasi kecewa. Saya kecewa itu RUU Pemasyarakatan ditunda. Kecewa banget. Itu reformasi pemasyarakatan yang sesuai dengan standar negara demokrasi. Nah KUHP juga sesuai dengan standar demokrasi," kata Fahri di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).

Fahru mengaku heran dengan aksi demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa di seantero Indonesia belakangan ini untuk menolak beberapa RUU yang dianggap kontroversial.

Pasalnya, menurut Politikus PKS ini, sudah seharusnya KUHP yang lama diganti dengan RKUHP karena yang lama merupakan warisan kolonial Belanda.

Ia berpandangan, sistem hukuman melalui pemenjaraan seharusnya sudah tak berlaku lagi di negara yang demokratis seperti Indonesia saat ini.

"KUHP ini adalah KUHP demokrasi, negara batasi segala bentuk tindakan yang sifatnya represif terhadap rakyat. Maka dari itu penjara diganti dengan denda. Kok kita ingin balik ke kolonial, ada apa?" Kata Fahri.

Ia mengklaim, dalam RKUHP yang tinggal disahkan oleh DPR dan Pemerintah menganut mahzab demokratis. Ia menjamin negara tak akan mengurusi urusan privat seseorang dalam RKUHP yang baru itu.

"Mazhab demokrasi itu ranah privat tidak diurus negara. Justru itu ruhnya. Maka ada kebebasan privat yang dilindugi UU. Mungkin ada sedikit salah paham yang saya bingung," kata dia.

Menurutnya, saat ini ribuan mahasiswa menolak RKUHP disahkan karena ada masalah sosialisasi terkait penyampaian isi RKUHP kepada publik.
 
"Ini ada problem sosialiasi. Nah ya tugas itu kita lakukan bersama. Apa masalahnya? Saya 100 persen tak ada yang saya persoalkan (RKUHP)," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA