RUU Pemasyarakatan Senasib Dengan RUU KUHP?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 24 September 2019, 12:40 WIB
RUU Pemasyarakatan Senasib Dengan RUU KUHP?
Teuku Taufiqulhadi/Net
rmol news logo Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemasyarakatan terancam senasib dengan RUU KUHP yang batal disahkan DPR pada periode saat ini.

RUU Pemasyarakatan sebelumnya sudah disepakati DPR dan pemerintah dalam pembahasan tingkat I. Sehingga, RUU itu seharusnya tinggal disahkan dalam Sidang Paripurna.

"Saya sampai sekarang belum lihat bahwa ini akan dibahas sekarang," ujar anggota Komisi III DPR, Teuku Taufiqulhadi di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).

Taufiqulhadi menyebut penundaan itu dimungkinkan seiring adanya lobi-lobi diantara pemerintah dan DPR. Dimana, Presiden Joko Widodo mengundang pimpinan DPR dan Komisi III ke Istana Negara, kemarin.

"Karena mungkin sedang terjadi sebuah pembicaraan, lobi-lobi antara pemerintah dengan DPR," jelasnya.

Soal sikap Partai Nadem, dikatakan Taufiqulhadi, akan menyesuaikan dengan kesepakatan diantara pemerintah dan DPR itu.

"Kalau memang pemerintah minta jangan diketok dulu ya kita sepakat," tukasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA