RUU Pemasyarakatan sebelumnya sudah disepakati DPR dan pemerintah dalam pembahasan tingkat I. Sehingga, RUU itu seharusnya tinggal disahkan dalam Sidang Paripurna.
"Saya sampai sekarang belum lihat bahwa ini akan dibahas sekarang," ujar anggota Komisi III DPR, Teuku Taufiqulhadi di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Taufiqulhadi menyebut penundaan itu dimungkinkan seiring adanya lobi-lobi diantara pemerintah dan DPR. Dimana, Presiden Joko Widodo mengundang pimpinan DPR dan Komisi III ke Istana Negara, kemarin.
"Karena mungkin sedang terjadi sebuah pembicaraan, lobi-lobi antara pemerintah dengan DPR," jelasnya.
Soal sikap Partai Nadem, dikatakan Taufiqulhadi, akan menyesuaikan dengan kesepakatan diantara pemerintah dan DPR itu.
"Kalau memang pemerintah minta jangan diketok dulu ya kita sepakat," tukasnya.