Menurut Ketua Prodem Surabaya, Rukyat, celah ketidakadilan itu terlihat pada adanya indikasi pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Revisi UU KPK dan kejanggalan Rancangan UU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
"Setiap aksi pasti ada yang menggerakkan. Siapa yang menggerakkan ya mereka sendiri. Mereka melihat ada celah ketidakadilan pada Revisi UU KPK dan banyak kejanggalan dalam pengesahan UU lainnya,†kata Rukyat pada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (23/9).
Ditambahkan Rukyat, gelombang aksi mahasiswa ini bukan tidak mungkin terjadi karena pertemuan sebagian aktivis yang selama ini masih konsisten menyuarakan ketidakadilan.
"Mereka yang masih kritis sampai sekarang terus mendampingi mahasiswa. Mereka bertemu. Dan mereka sama sekali tidak terlibat dalam politik dukung mendukung saat Pilpres kemarin,†ujarnya.
Tapi yang namanya gerakan, ada pula disusupi dengan kepentingan politis lainnya.
"Kelompok-kelompok yang kalah dalam Pilpres kemarin yang kebetulan anti Jokowi pasti ada di dalamnya,†imbuh Rukyat.
Yang jelas gerakan mahasiswa, lanjutnya, akan mundur teratur ketika Jokowi berhasil mendesak DPR tidak lagi main-main dalam pengesahan Undang-undang apapun dalam waktu tersisa beberapa hari ini.
"DPR masa 2014-2019 akan berakhir di akhir September ini. Jokowi harus mendesak DPR untuk membatalkan pengesahan UU. Dengan begitu, mahasiswa akan mundur teratur. Sebaliknya, mahasiswa akan muncul lagi jika Jokowi tidak bisa tegas terhadap persoalan rakyat,†tutupnya.