Pakar hukum tata negara dari Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono mengatakan, Presiden Jokowi harus belajar dari kasus OTT KPK yang menjaring mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
"Setelah dilantik menjadi Mensos ternyata tak lama terlibat perkara korupsi yang ada di PLN. Artinya
early warning system presiden tidak bekerja," tutur Bayu di Hotel JS Luwansa, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).
Kejadian tersebut juga menjadi cerminan buruknya pengawasan dan penyaringan pihak Istana dalam memilih seorang pembantu presiden.
Oleh karenanya, ia memandang pentingnya deteksi dini yang dilakukan presiden dalam menampung informasi menteri atau calon menteri, baik dalam kasus korupsi, pelecehan seksual, hingga pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"
Early warning system informasi dari KPK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) penting. 'Orang ini pernah ada enggak transaksi mencurigakan?' Kalau ada transaki mencurigakan pejabat negara, berarti ada permasalahan," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: