Bahkan, Taufiqulhadi juga menegaskan bahwa Nasdem juga tertarik mempertahankan jabatan yang kini diisi mantan kader mereka, M. Prasetyo.
Perihal hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, Johnny G. Plate mengatakan, pernyataan Taufiqulhadi tidak mencerminkan sikap resmi partai.
"Pendapat Taufiqulhadi merupakan pendapat pribadinya dan bukan sikap Partai Nasdem," ujar Johnny saat dihubungi sesaat lalu, Jumat (2/7).
Johnny mengaku memang semua jabatan struktural di bawah Presiden baik itu kabinet atau lembaga, pada dasarnya ditentukan secara politis.
"Semua jabatan sebagai anggota kabinet adalah jabatan yang ditunjuk melalui kekuatan politik dalam hal ini kekuatan Presiden terpilih," jelasnya.
Soal Prasetyo yang menjabat Jaksa Agung sejak 2014, lanjut Johnny, saat itu Nasdem langsung memberhentikan yang bersangkutan dari keanggotan partai untuk menghindari bias kepentingan dalam bertugas.
"Pak Prasetyo telah diberhentikan sebagai anggota Nasdem dan tidak lagi menduduki jabatan struktural Partai Nasdem," tutup anggota DPR RI ini.
BERITA TERKAIT: