Korupsi Di Lingkungan BUMN Pelajaran Agar Jokowi Tak Salah Lagi Pilih Menteri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 01 Agustus 2019, 16:24 WIB
Korupsi Di Lingkungan BUMN Pelajaran Agar Jokowi Tak Salah Lagi Pilih Menteri
Joko Widodo/Net
rmol news logo Peristiwa dicokoknya salah satu direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menambah panjang raport merah perusahaan plat merah yang tersandung kasus korupsi.

Teranyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi. Rabu tengah malam (31/7), lembaga antirasuah itu menangkap tangan lima orang dari unsur Direksi PT Angkasa Pura II dan pihak dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) serta pegawai masing-masing BUMN yang terkait.

Melihat fenomena ini, Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio mengatakan, hal tersebut merupakan tantangan yang harus di hadapi oleh Menteri BUMN Rini Soemarno dan juga Presiden Joko Widodo.

"Memang ini tantangan Bu Menteri Rini, tantangan juga buat Pak Jokowi," jelasnya kepada Kantor Berita RMOL, Kamis (1/8).

Menurut Hendri, berkaca dari kasus korupsi di lingkungan BUMN, tugas berat Jokowi ke depan adalah menentukan sosok menteri yang dianggap pantas duduk menjadi Menteri BUMN, dengan membawa program pencegahan korupsi di lingkungan perusahaan negara yang efektif, sehingga tidak terulang kasus korupsi di BUMN.

"Catatan penting ini buat pelajaran Pak Jokowi jadi nanti pada saat pemilihan menteri harus memiliki menteri karakteristik yang bagus, sehingga bisa menjadi panutan walk the talk, walk itu berjakan talk bicara itu memberikan contoh kepada Direksi BUMN," tutup Hensat.

Sebelumnya, KPK menangkap lima orang pada Rabu malam (31/7). Mereka berasal dari PT Angkasa Pura II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) serta pegawai masing-masing BUMN yang terkait. Salah satunya, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang pecahan dolar Singapura setara Rp 1 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA