PDIP: Partai Pendukung Jangan Meniadakan Hak Prerogatif Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 01 Agustus 2019, 15:28 WIB
PDIP: Partai Pendukung Jangan Meniadakan Hak Prerogatif Jokowi
Hasto Kristiyanto/Net
rmol news logo Kursi menteri dalam Kabinet Kerja jilid II sepenuhnya hak prerogatif Joko Widodo sebagai presiden terpilih. Sehingga tidak ada seorangpun atau pihak manapun yang berhak mengintervensi, termasuk oleh partai pengusung.

Begitu tegas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyikapi manuver partai pendukung yang ramai menyodorkan calon menteri untuk Jokowi.

"Seharusnya tidak ada tekan menekan di dalam penyusunan," ujarnya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (1/8).

Hasto menerangkan bahwa partai pendukung memang memiliki peran masing-masing dalam menggalang suara Jokowi-Maruf hingga menang di Pilpres 2019 lalu. Tapi bukan berarti partai pendukung kemudian punya legitimasi untuk menekan Jokowi demi kursi menteri.

"Peran partai itu lebih upaya strategi memobilisasi rakyat, tapi bukan peran itu kemudian meniadakan hak prerogatif presiden," ungkapnya.

Sementara Disinggung soal berapa jatah kursi menteri yang diajukan PDIP kepada Presiden Jokowi, Hasto tegas menyebut tidak pernah mengajukan angka tertentu.

"Negara bukan untuk berapa kursi PDIP bisa bertambah pada pemilu yang akan datang. Bukan untuk itu," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA