"Kalau kita lihat sebenarnya perkara ini masih sangat mentah ya, pemohon masih lemah dalam hal-hal yang mau dibuktikan sehingga termohon dan pihak terkait juga tidak berupaya melakukan pembuktian," ucap pengamat hukum tata negara, Feri Amsari kepada
Kantor Berita RMOL, Senin (24/6).
Terkait itu, Feri mencontohkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman sebanyak 17,5 juta.
"Sampai sekarang bukti P155 yang menjadi dalil bahwa pemohon menyatakan telah terjadi DPT siluman sebesar 17,5 juta tidak ada. Tapi itu dicantumkan dalam permohonan dan menjadi perdebatan dalam persidangan," jelasnya.
Selain itu menurut dia, pemohon juga tidak fokus kepada apa yang didalilkan. Semisal, keterangan saksi ahli, Hermansyah yang pernah diancam pada tahun 2017.
"Menyatakan ada ancaman karena membongkar kasus kecurangan pemilu ternyata bukan kecurangan pemilu tetapi Pilkada
kan sangat berbeda," paparnya.
"Akhirnya kita dipertontonkan hal-hal yang tidak fokus sehingga akhirnya kita berdebat pada hal-hal yang tidak substansial menemukan keadilan," sambung Feri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.