SENGKETA PILPRES

Jelang Putusan, MK Diingatkan Lagi Bukan Mahkamah Kalkulator

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 22 Juni 2019, 14:32 WIB
Jelang Putusan, MK Diingatkan Lagi Bukan Mahkamah Kalkulator
Hendarsam Marantoko (dua dari kanan)/RMOL
rmol news logo Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pilar terakhir penjaga konstitusi diharapkan tidak mengedepankan perhitungan secara kuantitatif.

Demikian disampaikan Jurubicara Bidang Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantoko saat menjadi pembicara diskusi "Sidang MK dan Kita" di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (22/6).

"Karena kalau aspek kuantitatif yang dikedepankan maka mahkamah kedepannya akan menjadi mahkamah kalkulator karena perhelatan Pilpres di persidangan MK ini merupakan puncak tertinggi dari semuanya yang merupakan atap dan merupakan rol model bagi penegakan hukum," kata Hendarsam.

BPN, kata Hendarsam, sangat berharap MK tetap bisa menjaga marwah sebagai penjaga konstitusi dengan tidak hanya menitikberatkan aspek hitung-hitungan semata, MK juga diharapkan mempertimbangkan kesaksian para ahli maupun saksi paslon 02 Prabowo-Sandi yang dihadirkan di persidangan.

"Tidak hanya menghitung dan mengkalkulasi. Kalau begitu tidak perlu profesor di bidang hukum yang menjadi penentu, yang diperlukan adalah
hakim Mahkamah Konstitusi yang mempunyai sifat negarawan," pungkasnya.

Keterangan saksi dan ahli terakit sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) rampung, Jumat malam (21/6).

Setelah itu, semua hakim MK akan membahas semua hal yang telah diuraikan di dalam persidangan untuk kemudian diputuskan pada 28 Juni 2019 mendatang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA