Agus M Maksum berasal dari Sidoarjo. Dia bertindak sebagai tim pasangan Prabowo-Sandi yang meneliti dan masukan soal data KPU yang valid.
Saat bersaksi, Agus sempat ditanya mengenai ancaman yang diterimanya saat akan memberi kesaksian di sidang MK.
"Ada ancaman, ke keluarga juga," katanya di persidangan.
Namun demikian, Agus enggan membeberkan secara detail ancaman yang dimaksud.
Anggota Majelis Hakim MK, Aswanto langsung menyanggah. Dia menanyakan waktu ancaman itu terjadi.
"Kapan?" tanyanya.
"Awal April," jawab Agus.
Mendapat jawaban tersebut, Aswanto menilai ancaman datang bukan saat Agus akan bersaksi. Sebab, awal April proses pemilu masih berlangsung.
"Jadi bukan berkaitan dengan kesaksian ini?" tanyanya.
"Iya, berkaitan dengan (menghimpun) DPT," jawab Agus.
Lebih lanjut, Agus mengaku tidak melaporkan ancaman tersebut ke pihak berwajib. Dia mengaku timnya masih bisa melakukan pengamanan.
"Tapi tidak seluruh tim tahu," demikian Agus.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.