MPR Didesak Gelar Sidang Istimewa Terkait Tragedi 21-22 Mei

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 31 Mei 2019, 16:47 WIB
MPR Didesak Gelar Sidang Istimewa Terkait Tragedi 21-22 Mei
Gedung Parlemen/RMOL
rmol news logo Banyak hal yang harus diklarifikasi terkait penyebab kerusuhan 21-22 Mei dan berbagai pelanggaran kemanusiaan yang terjadi di DKI Jakarta

Kerusuhan pecah saat masyarakat banyak turun ke jalan memprotes hasil Pemilu 2019.

Ketua Dewan Pembina Majelis Tinggi Bela Negara, YM Raja Muda Karo Sri Paduka Dr (HC) Ir. M. Subur Sembiring menyebutkan, ada lima rekomendasinya ditujukan kepada MPR/DPR terkait hal itu.

Pertama, segera menggelar Sidang Umum Istimewa.

Dalam Sidang Umum Istimewa MPR itu, Presiden Jokowi perlu diberi kesempatan menjelaskan tentang tragedi yang memakan delapan korban jiwa dan ratusan lain terluka tersebut.

Ia juga mengusulkan agar DPR menggunakan hak interpelasinya.

Selanjutnya, DPR meminta penjelasan dari Menko Polhukam Wiranto, Panglima TNI Marsekal Hadji Tjahjanto, serta Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang penyelesaian tragedi 21-22 Mei.

Terakhir, Subur mengimbau kepada semua aparat keamanan agar bertindak sesuai dengan aturan dan tidak sewenang-wenang dalam melaksanakan tugas kertertiban masyarakat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA