Dalam pelaporan itu, dokumen disampaikan langsung oleh Ketua Tim Advokasi, Bambang Widjojanto.
"Bersama kami, ada Pak Hashim dan 8 lawyer, kolega kami dan ada anak-anak muda yang akan membantu seluruh proses ini," kata Bambang saat menyerahkan laporan di Gedung MK, Jumat (24/5).
Laporan tersebut diserahkan pada pukul 22.44 WIB dan diterima langsung oleh pihak MK. Ia melanjutkan, dukumen yang diserahkan berupa bukti-bukti penting sengketa pemilu.
"Mudah-mudahan ini penting di negara demokratis dan saya percaya walaupun untuk sampai ke sini membutuhkan
effort yang luar biasa, saya percaya MK," imbuhnya.
"Secara resmi, saya akan menyerahkan ini beserta alat bukti," tandasnya.
Setidaknya, ada beberapa tumpuk kertas laporan yang diserahkan mantan Wakil Ketua KPK ini kepada panitera MK.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.