Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penetapan KPU: Jokowi-Maruf 55.50%, Prabowo-Sandi 44.50%

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 21 Mei 2019, 02:05 WIB
Penetapan KPU: Jokowi-Maruf 55.50%, Prabowo-Sandi 44.50%
Foto:Repro
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di 34 provinsi dan seluruh TPLN, Selasa (21/5).  

Disebutkan, suara sah nasional berjumlah total 154.257.601. Dari jumlah tersebut, Paslon 01 Jokowi-Maruf Amin mendapat perolehan suara sebesar 55.50 persen.

"Jumlah suara sah paslon capres-cawapres nomor urut 01 saudara Ir.H. Joko Widodo-Prof. Dr. KH Maruf Amin sebanyak 85.607.362, atau 55.50 persen dari total suara sah nasional," sebut Komisioner KPU RI Evi Novida, di Gedung KPU, Selasa (21/5).

Sementara itu, Paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno mendapat perolehan suara sebesar 45.50 persen.

"Jumlah suara sah paslon capres-cawapres nomor urut 02 sebanyak 68.650.239 atau 44.50 persen dari total suara sah nasional," imbuhnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA