Wiranto Pimpin Rakor Pelanggaran Hukum Pasca Kampanye Dan Pilpres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 06 Mei 2019, 12:58 WIB
Wiranto Pimpin Rakor Pelanggaran Hukum Pasca Kampanye Dan Pilpres
Rapat KOordinasi yang dipimpin oleh Menteri Wiranto/RMOL
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto memimpin rapat koordonasi dengan beberapa pejabat terkait untuk membahas pelanggaran hukum pasca pelaksanaan kampaye dan Pemilihan Presiden 2019.

“Tentang pelanggaran hukum yang terjadi sebelum dan selama masa kampanye. banyak hal, baik melalui media sosial maupun melalui aksi-aksi lain yang nyata-nyata sudah dalam kategori melanggar hukum. Dan sudah dikatakan dulu bahwa dalam aksi-aksi semacam ini kita harus bertindak tegas,” kata Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (6/5).

Wiranto menegaskan, dirinya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Kapolri, Panglima TNI, Menkumham dan Jaksa Agung untuk tidak menolelir pelanggar hukum dan telah mengganggu ketertiban serta keamanan nasional.

“Itu sudah saya tekankan beberapa bulan yang lalu. Dan saat ini kami akan bahas mana-mana yang sudah masuk kategori itu,” kata dia.

“Kami harus tegas, pemerintah harus tegas. Agar apa? Agar di bulan suci ramadan ini kita tak terganggu dengan hal-hal yang justru menodai kesucian bulan suci ramadan,” tambah Wiranto.

Ketegasan pemerintah, sambung dia semata-mata untuk menjaga agar NKRI, Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika dapat terus berdiri tegak di Indonesia.

“Kita sudah melihat di sekitar dan situasinya banyak hal-hal yang sudah membuat masyarakat merasa tidak nyaman, yang membuat keamanan nasional terganggu,” pungkasnya.

Rapat koordinasi pembahasan pelanggaran hukum pasca Pemilu ini turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara; Wakapolri, Komjen Ari Dono Sukmanto; dan beberapa pejabat terkait lainya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA